.

.
» » Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Curanmor

MANADO, RedaksiManado.Com – Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik Ida Ernawati (41), warga Kelurahan Bahu Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang terjadi pada Sabtu (12/05/2018).

Pelakunya, BN alias Boy (18), ditangkap di rumahnya, Desa Meti, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Minggu (10/06). Penangkapan dipimpin oleh Panit II Unit Reskrim Polsek Malalayang, Ipda M. Pasaribu.

Kapolsek Malalayang, Kompol Elia Maramis menerangkan, sepeda motor tersebut dicuri saat terparkir di depan rumah korban. “Pelaku diamankan bersama barang bukti Yamaha Vixion, lalu dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Tian)

Admin RMC 6/11/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: