.

.
» » » PJ Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Ke- BPK-RI

Minahasa, RedaksiManado.Com - Penjabat Bupati Minahasa, Drs Royke Mewoh, DEA didampingi Sekda Minahasa, Jeffry Korengkeng, SH, M.Si , Senin (2/4/2018) serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan data dan informasi, penyerahan LKPD seluruh Kepala daerah di Kabupaten /Kota dilakukan bersama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE. Dalam kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan buku LKPD kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD tepat waktu, tentunya sesuai ketentuan Pasal 56 ayat 3 UU nomor 1 tahun 2004. ” Perbendaharaan Negara yang menyebutkan Laporan keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. ” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap lewat penyerahan LKPD ini seluruh Kepala Daerah yang wilayahnya belum memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa segera maraihnya.” Seluruh Kabupaten/kota dapat menjalankan tugas dengan baik. Dan Kepala BPK RI agar dapat menegur jika ada yang salah. Hal ini agar dapat diperbaiki segala kekurangan- kekurangan yang ada,” ungkap Gubernur.

Penjabat Bupati Minahasa, Drs Royke Mewoh, DEA, mengatakan bahwa apa yang dilakukan sesuai yang diamanatkan Undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, LKPD yang dimasukan tentunya setelah direview Inspektorat, karena amanat peraturan perundang-undangan memang demikian,” ungkap Mewoh. Secara rinci, Bupati mengatakan, LKPD yang disampaikan itu diantaranya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). ” Ada beberapa item yang kami laporkan dalam LKPD itu dan tentunya juga disertai hasil review Inspektorat, surat pernyataan Kepala Daerah dan juga lampiran LKPD tersebut,” tutur Bupati Mewoh.

Ditambahkannya, Pemkab Minahasa tentunya akan terus berkomitmen dan berupaya memperbaiki jika ada kekurangan. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghasilkan LKPD lebih baik.” Harapan kami BPK RI Perwakilan Sulut dapat memberikan bimbingan, arahan serta masukan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, baik sumber daya manusianya, sistem laporannya maupun pengelolaan keuangan, sehingga ke depan semakin baik lagi,” kuncinya.

Turut hadir, Assisten 1 Pemkab Minahasa, Drs Denny Mangala, Kadis Keuangan, Dra Ria Suwarno, Kepala Inspektorat Minahasa, Frits Muntu, Kabag Humas Pemkab Minahasa, Moudy Pangerapan Map, beserta staf.(Angel)

Admin RMC , 4/03/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: