.

.
» » » Buron Empat Tahun, Pelaku Penganiayaan ini Akhirnya Ditangkap

MANADO, RedaksiManado.Com – Pelarian pelaku penganiayaan berat menggunakan tombak, ST alias Sujana (37), berakhir di tangan Tim Paniki Polresta Manado, Senin (29/01/2018), malam. Pelaku diringkus di tempat tinggalnya, Desa Kulu Jaga 4, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, sekitar pukul 19.30 WITA.

Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Yosafat Tataung (42), warga Desa Kulu Jaga 3, Januari 2014 silam, di wilayah Kecamatan Wori. Pelaku menikam perut sebelah kanan korban menggunakan tombak.

Korban yang mengalami luka cukup parah, saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Teling Manado. Sedangkan pelaku sempat melarikan diri ke Papua selama 2 tahun 9 bulan.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX. Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ditangkap, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau besi putih,” jelasnya. “Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasubbag Humas. (Tian)

Admin RMC , 1/30/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: