.

.
» » » » Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Cabul di Tondano Selatan

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri, sebut saja Bunga, warga Kabupaten Minahasa yang terjadi pada Sabtu (29/07/2017).

Pelakunya, pemuda berinisial VP (24), warga Kecamatan Tondano Selatan, ditangkap Unit Resmob Polres Minahasa, Minggu (06/08/2017), sekitar pukul 23.00 WITA, di wilayah kecamatan setempat.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 332/VII/2017/Sulut/Resmin, tertanggal 29 Juli 2017 ini, dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu M. Pangemanan.

Informasi dirangkum, kejadian bermula ketika pelaku menggelar pesta minuman keras (miras), di rumah salah seorang temannya, di Kelurahan Urongo, Kecamatan Tondano Selatan. Setelah itu, pelaku pergi ke acara ulang tahun dan bertemu dengan korban.

Usai menghadiri acara ulang tahun tersebut, pelaku dan korban menuju rumah nenek dari korban. Di rumah ini, pelaku membujuk korban untuk tidur bersama di kamar depan. Korbanpun menuruti ajakan ini.

Saat di dalam kamar, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan (maaf) mencium serta meraba bagian sensitif korban. Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian kepada keluarganya.

Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukas AKP Hilman. (Angel)

Redaksi Manado 2017 , , 8/07/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: