.

.
» » Paripurna Penerimaan Opini WTP Pemprov Sulut Dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw




REDAKSIMANADO.COM, SULUT - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (16/06/2016) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Prov Sulut Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD Prov Sulut.

Pergelaran ini bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Sulut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut serta Marthen Manoppo dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Prov Sulut Steven Kandouw dan Anggota VI BPK-RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar. 



Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar mengatakan pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

“Laporan keuangan tahun 2015 tersebut telah disusun berdasarkan standar akutansi pemerintah berbasis akrual, dimana laporan keuangan yang disajikan berubah dari 3 laporan menjadi 7 laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan,” jelas Akbar. 



Akbar juga menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan UU. No 15 Tahun 2004 pasal 16 dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2015 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI.

“Pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK-RI  menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2015 adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP),” tuturnya.

Pencapaian opini WTP ini sendiri sudah yang kelima kalinya untuk Pemprov Sulut,  akan tetapi BPK masih menemukan permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Sulut diantaranya, Pengelolaan dan penatausahaan aset tetap Pemprov Sulut belum memadai.



Sementara itu, Wakil Gubernur, Steven Kandouw menyatakan, ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh SKPD yang telah bekerja keras selama kurang lebih 2 bulan. 

”WTP yang kelima diterima oleh pemerintah provinsi jangan membuat kita semua puas diri. Tetapi lebih memacuh semangat untuk bekerja lebih keras lagi. Dan sebagai Wakil Gubernur akan saya awasi dan plototi terus,” tegas Kandouw.

Yang turut hadir dalam rapat ini, anggota DPD RI bidang Keuangan  Ir.Marhanny Pua, Forkopimda, kepala perwakilan BPK, Sekretaris Daerah Sulut, Kepala Perwakilan BPKP, BI, OJK, Kepala Zona Maritim tengah bakamla, pejabat eselon II dan III, jajaran Pemprov Sulut, serta Insan Pers. (adv)

Admin RMC 6/17/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama