.

.
» » Astaga… 7 Tahun PNS Pemprov Sulut Tak Terima Gaji





REDAKSIMANADO.COM, MANADO - Sesuatu hal yang sangat memiriskan harus dialami oknum pegawai Pemprov Sulut yang sampai saat ini sudah sekitar tujuh tahun lebih belum juga menerima gaji/pension. Mencermati hal itu, Ketua Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi mengharapkan agar pihak Pemprov Sulut dalam hal ini kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Steven Kandouw agar dapat memperhatikan hal tersebut.  

Dijelaskan Ngangi, oknum PNS itu sebut saja Ir Johan Victor Malonda, yang ketika itu mengurai akan penantiannya sebagai seorang pegawai di jajaran Pemprov Sulut dengan pangkat/golongan IV/D tapi sampai saat ini belum juga menikmati akan gaji/pensiun, sebagai bentuk pengabdiannya di lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai kepegawaian, maka saya mencoba untuk mengajukan pensiunan dini, dimana umur saya saat mengajukan pensiun telah berusia 50 tahun dengan masa dinas 23 tahun, terhitung April 2008. Namun sangat disayangkan hingga pensiun 1 Februari 2016 (lahir 19 Januari 1958) ini hak saya untuk mendapatkan gaji/pensiun belum juga terwujud, padahal penantian panjang telah saya jalani,” sesal Malonda yang disampaikan Ngangi pada RedaksiManado.com, Sabtu (27/2/2016) di Manado.

Menurut Ngangi, sebagimana diketahui, Malonda pernah dipercayakan beberapa jabatan baik di pusat maupun di daerah seperti Wakil Kepala Dinas (Wakadis) Pertambangan Pemprov Sulut sekitar tahun 2001-2007, kemudian memegang jabatan sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Sulut tahun 2007 yang mana jabatan yang saya jalankan sebagai Kepala BLH hanya beberapa bulan saja.

Dijelaskan lagi, usulan pensiunan dini tersebut telah disampaikan ke Presiden RI tembusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat dan Sekneg, namun berkas yang disampaikan belum langsung ditanggapi terkait ada 3 syarat yang belum dapat dipenuhi Pemprov Sulut. Sehingga pegawai tersebut masih tetap tercatat sebagai pegawai Pemprov Sulut pada bagian Sekretariat Daerah.

“Saya sangat menyesal kalau gaji yang seharusnya menjadi hak saya tidak dapat diterima sejak 2008, padahal oleh Pemprov Sulut tidak pernah melayangkan surat untuk pemberitahuan pemberhentian gaji,” ujar Malonda yang disampaikan Ngangi.

Pihaknya berharap kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw yang baru, agar dapat mempertimbangkan gaji/pensiun yang telah diproses begitu lama. Mengingat sudah beberapa kali dilakukan pengantian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut belum juga membuahkan hasil.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak BKD Sulut sebagai bentuk persuasif, namun sangat disayangkan belum ada kepedulian dari para pejabat yang ada di BKD untuk memproses gaji dan pensiun saya. Dengan mempertimbangkan hal itu, saya berharap Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat Sulut dapat mempertimbangkannya,” harapnya.

Mencermati hal itu, Ketua Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi mengakui Bapak Ir Johan Victor Malonda sudah banyak mengabdi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Jakarta dan di jajaran Pemprov Sulut dengan beberapa jabatan yang pernah disandangnya.

“Masalah belum tuntasnya gaji dan pensiun dari Bapak Ir Johan Victor Malonda, merupakan bentuk pembiaran dari sebagai PNS di lingkungan Pemprov yang hak-hak mereka terkesan kurang mendapat perhatian serius dari BKD. Sehingga kami berharap agar Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dapat mempertimbangkan menyangkut hak dari pegawai tersebut. Apalagi selama bertugas telah memegang beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepadanya, masakan haknya terkesan tidak diperhatikan kemungkinan hal ini bisa berujung ke pengadilan,” cetus Ngangi.

(*/iren)

Admin RMC 2/27/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: