.

.
» » Serah Terima Para Hukum Tua di Kecamatan Kalawat Tanpa SK



REDAKSIMANADO.COM, MINUT - Sebanyak enam jabatan hukum tua di kecamatan Kalawat diserah terimakan dari hukum tua yang lama ke penjabat hukum tua yang baru, Kamis, (7/1/2015) di aula kantor camat Kalawat.

Sayangnya sertijab hukum tua ini tanpa mengantongi surat keputusan(SK) resmi dari penjabat bupati Minut. Padahal para hukum tua ini telah dilantik pada Kamis, (31/12/15) lalu.

Keenam desa yang diserahterimakan tersebut masing-masing, Desa Suwaan, dari Decky Sompie ke penjabat baru Youla Bokong, Desa Kalawat, dari Fredy Manewus ke Billy Somba, Desa Kawangkoan Baru, dari Adrianus Padoma ke Jefry Rondonuwu, Watutumou II dari Delfi Bawanda ke Diana Rumambi, Desa Kolongan Tetempangan dari Musa Sapetu ke Fredy Manewus sedangkan Desa Watutumou III dari Ronita Kumaunang diserahkan ke Louis Mokolensang.

Sekdakab Minut, Ir. Sandra Moniaga, Msi saat di konfirmasi terkait belum diterimanya SK ini mengatakan. SK ke-53 hukum tua yang dilantik (31/12) yang lalu sedang berproses.

“Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah menyiapkannya dan semua sudah di meja bupati kita tinggal menunggu saja. Para hukum tua saya himbau untuk tetap menjalankan amanat yang sudah diberikan” terang Moniaga.

Sementara camat Kalawat, Marco Karongkong, S.Tp. saat sambutan serah terima kembali menegaskan ditunjuknya para camat ini berdasarkan PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 tentang desa yang menunjuk ASN pemkab sebagai penjabat.

“Tugas utama penjabat hukum tua adalah mempersiapkan pemilihan hukum tua definitive, selain itu agar roda pemerintahan tidak terhenti. Bila ada resistensi yang terjadi di desa, penjabat hukum tua juga wajib meredamnya,” tegas Karongkong.

Dalam sertijab tersebut diserahkan administrasi desa dan aset desa yang tertuang dalam dokumen berita acara. Kecamatan Kalawat akibat pergantian hukum tua ini sempat terjadi penutupan kantor hukum tua di desa Koltem. Sedangkan di Desa Wattumou III kabarnya terjadi penolakan penjabat hukum tua yang baru.

(REW)


Admin RMC 1/07/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: