.

.
» » Tayang di TV,Dua Film Hebat Ini Disemprot KPI

Salah satu film yang dijegal KPI
Manado (RM) - Untuk menjangkau lebih banyak penonton, stasiun televisi menawarkan sejumlah tayangan yang berwarna, baik hasil produksi dalam negeri maupun luar negeri. Salah satunya menayangkan kembali film-film Hollywood yang sukses di box office. Karena film-film itu dirasa ampuh untuk menaikkan rating, para produser televisi pun membuat program acara khusus film-film laris Hollywood.
Akan tetapi, masalahnya standar sensor film ketika tayang di bioskop dan televisi memiliki berbeda. Adegan tertentu yang mulanya diloloskan Lembaga Sensor Film (LSF) ke layar lebar belum tentu selamat dari sorotan tajam KPI saat ditayangkan di televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun menemukan ada pelanggaran dalam penayangan dua film blockbuster Hollywood yang baru ditayangkan di stasiun televisi Indonesia.

Film apa saja? Simak penjelasannya

Knight and Day

Global TV yang terkenal dengan jargon "Jagonya Film" kerap menayangkan film-film laris Hollywood. Sayangnya, salah satu film yang ditayangkannya lewat program Big Movie Platinum baru-baru ini mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat. Film tersebut adalah film action-comedi, Knight and Day, yang dibintangi Tom Cruise dan Cameron Diaz.

Dalam surat peringatan KPI yang diedarkan pada 7 Oktober 2015 menyebutkan, program siaran Big Movies Platinum: Knight and Day yang ditayangkan Global TV pada 21 September 2015 pukul 21.11 WIB telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Sebab, film yang menayangkan adegan perkelahian yang cukup intensif itu diputar di luar jam tayang program klasifikasi D (Dewasa). Jadi, KPI Pusat menilai film tersebut dapat berpotensi ditiru oleh remaja yang menontonnya pada jam itu.

Karenanya, KPI Pusat memberikan peringatan agar Global TV segera melakukan evaluasi internal terhadap program tersebut. KPI juga menyarankan, apabila ingin menayangkan film dengan muatan serupa Knight and Day, maka stasiun televisi dapat menayangkannya pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat.

Spiderman

Film-film superhero memang kental dengan adegan kekerasan. Oleh karena itu, stasiun televisi harus lebih berhati-hati lagi dalam menayangkannya di layar kaca. Pasalnya, jika tidak maka KPI tak segan-segan untuk memberi hukuman. Seperti yang dialami oleh superhero Spider-man belum lama ini.

Seperti yang termaktub dalam surat edaran KPI pada 7 Oktober 2015, Spider-Man yang ditayangkan lewat program siaran Bioskop Trans TV dinyatakan telah melanggarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Film superhero Marvel yang ditayangkan Trans TV pada 21 September 2015 pukul 19.53 WIB itu menayangkan adegan kekerasan secara intens dan eksplisit.

Dijabarkan oleh KPI, ada seorang pria memukul pria lain hingga terlempar, adegan memukul pria dengan menggunakan kursi dan melempar tubuh hingga menghantam teralis besi serta mendorong kepala hingga menghantam kaca. Tayangan bermuatan kekerasan itu berbahaya untuk ditampilkan karena berpotensi untuk ditiru penonton remaja, mengingat film itu ditayangkan pada saat sore hari.

Walhasil, KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

Sebelum surat teguran ini dilayangkan, KPI juga telah memberikan teguran kepada Trans TV atas tayangan dan pelanggaran serupa, yaitu Sinema Spesial Liburan: Spiderman Part 1. Apabila kesalahan serupa kembali terulang, maka KPI akan jatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara sesuai dengan SPS Pasal 80 KPI Tahun 2012. KPI pusat pun menganjurkan pihak Trans TV agar segera melakukan evaluasi internal. (Muvila.com/Redaksi)

Admin RMC 10/15/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: