.

.
» » » Ini Rekomendasi Panwaslu Manado Atas Status Imba!



Manado (RM) - Panwaslu Manado akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang intinya, menyatakan putusan KPU Manado beberapa waktu lalu yang meloloskan Calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi sudah sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Komisioner Panwaslu Kota Manado Stenly Walandou seperti yang dilansir  Tribun Manado, Sabtu (10/10).

Dengan keluarnya rekomendasi ini dipastikan Imba yang diusung Partai Golkar dan PAN Manado di Pilwako tak teradang untuk bertarung 9 Desember 2015 mendatang.

Walandou menegaskan, Panwaslu Manado sudah melakukan pleno dan keputusannya sudah diserahkan ke KPU Manado.

"Hasil pleno sudah diberikan kepada KPU Manado. Silahkan tanya ke KPU saja, apa tanggapan mereka atas rekomendasi itu," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud sah sebagai kontestan peserta Pilwako Manado sesuai putusan KPU Manado.

"Sekali lagi intinya keputusan KPU Manado sudah sesuai ketentuan. Lebih jelasnya nanti tanya langsung ke KPU Manado apa tanggapan mereka," ujarnya lagi.

Sementara itu ketua KPU Manado E. Paransi kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima hasil rekomendasi tersebut. “Saya belum terima,coba tanyakan ke ketua Panwaslu Manado,” terangnya.

Admin RMC , 10/11/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: