.

.
» » PD Pasar Manado Bentuk SPI dan Komite Audit Untuk Berantas Pungli

Manado,RedaksiManado.com~Dalam rangka mengatasi pungutan-pungutan liar dipasar, Perusahan Daerah Pasar Kota Manado di bawa kepemimpinan direksi yang baru mengambil langkah cepat. Berdasarkan PP 54 tahun 2017 ada dua organ yang  yang akan dibentuk yaitu Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Komite Audit.

Kepada sejumlah wartawan, Dirut PD Pasar Kota Manado dr Roland Roeroe, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (10/06/21), usai Direksi dan Ketua Dewan Pengawas menghadap Walikota Andrei Angouw selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM).

"Kami akan tegas untuk mengatasi pungutan-pungutan liar tersebut. Karena ini adalah  perintah undang-undang dan bukan selera kami. Komite audit ada dibawa dewan pengawas sedangkan SPI ada dengan direksi dan minggu depan akan segera dilantik,"kata Roeroe.

Ungkap Roeroe, pihaknya sudah juga menghadap ke KPM dalam hal ini Walikota Manado Andrei Angouw dan sudah disetujui. Terkait nama-namanya sudah ada namun saat ini belum bisa di publikasikan.

"Minggu depan PD Pasar akan ada 'Polisi Militer' khusus pasar yang akan dilantik dan akan dijalankan oleh dua organ baru tersebut," terang Roeroe.

Roeroe menambahkan , pembentukan dua organ ini dengan harapan audit akan terlaksana secara berkesinambungan dan terus menerus secara rutin baik perhari, perminggu,perbulan, pertahun agar dapat menjaga kesehatan dan kestabilan keuangan PD Pasar bahkan menghindari dari kebocoran-kebocoran yang terjadi.

“Dengan adanya dua organ baru, kami akan berusaha meminimalisir segala bentuk-bentuk kesempatan untuk membawa kita pada kebocoran tersebut,” tutup Roeroe yang didampingi Direktur Umum Lucky Senduk,Direktur Operasional Irving Biki, Direktur Pengembangan Jefry Salilo, dan Ketua Dewan Pengawas Novi Lumowa.**(Abd)

EL 6/10/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: