Tomohon,RedaksiManado.Com~Kepolisian Resor Tomohon tak henti hentinya untuk terus bergerak dalam memerangi akan penyakit masyarakat(pekat) di Kota dingin Tomohon. Hal ini terbukti dengan kembali diamankannya warga Tomohon Tengah oleh Urc Totosik pada Sabtu 1/8/2020 malam akibat menjual miras tanpa izin.
Paur humas Polres Tomohon, Jhon Rumagit didampingi katim Totosik Yanny Watung kepada media ini mengatakan, "Benar hari ini sekitar pukul 23.30 wita tim Urc Totosik telah mengamankan MP alias marthen pemilik warung yang kedapatan menjual miras jenis cap tikus tanpa izin."
Rumagit menuturkan, "Awalnya Urc Totosik malam itu sedang melakukan patroli di Kelurahan Matani Satu. Saat melewati salah satu warung, tim mendapati ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di warung tersebut,"
"Tim urc langsung membubarkan kelompok masyarakat tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan, didapati miras (cap tikus) yang di kemas dalam galon minyak 40 botol,"ujarnya.
Pemilik warung MP alias Marten sudah 4 kali diberikan peringatan oleh team Totosik agar tidak menjual atau mengumpulkan masyarakat dan lakukan kegiatan mengkonsumsi miras di dalam rumah, dan saat diamankan merupakan teguran yang ke 5 kali.
Kapolres Tomohon melalui Paur J Rumagit dan Katim Totosik Yanny Watung membenarkan telah mengamankan sang pemilik warung beserta barang bukti cap tikus ke ke Mapores Tomohon dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Tomohon untuk tindak lanjut.**(Abd)
Kategori: hukrim
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Duel maut dengan senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di kelurahan Pangolombian bebera...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju(KIM), pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabo...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan kesiapan mengikuti kampanye yang secara resmi dimulai pada 28 November 2023...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
-
JAKARTA, RMC - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupa...
-
JAROD terus berinovasi tambah wawasan lewat dialog publik REDAKSI MANADO.Com- Lagi, komunitas Jurnalis Online Manado (JAROD) kembali men...
-
RedaksiManado.Com - ABH (46), menegaskan, tidak akan mencabut laporannya di Polresta Solo terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilak...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ▼ 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar