.

.
» » Daftar Protokol Kesehatan saat Pencoblosan Pilkada Desember 2020

JAKARTA, RMC - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya telah menyusun rencana teknis protokol kesehatan virus corona (Covid-19) untuk tahap pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Arief menegaskan proses pemungutan suara tak akan berbeda jauh dengan pelaksanaan pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pemungutan suara pada Pilkada 2020 ini diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Teknis pelaksanaan pemungutan suara tidak ada yang berbeda tata caranya. Mulai masuk, kemudian mendaftar dan diberi surat suara, kemudian surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6).

Arief menjelaskan rinci rencana protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pilkada 2020. Sebelum memasuki TPS, pemilih diwajibkan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun yang sudah disediakan petugas.

"Kalau di daerah yang susah air, kami akan menyediakan hand sanitizer," kata Arief.
 
Setelah itu, para pemilih wajib memakai masker saat datang ke TPS. Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

Lalu, para pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai sebelum masuk TPS. Hal itu bertujuan untuk menjaga kebersihan tangan dan menghindari penyebaran virus.

"Setiap dia masuk, mulai dari menyentuh kertas, surat suara, alat coblos, sudah dengan sarung tangan plastik," kata Arief.

Selesai mencoblos, para pemilih akan diminta petugas TPS membuang sarung tangan plastik yang digunakan ke tempat sampah.

Setelah itu, jari para pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos. Meski demikian, proses pemberian tinta tidak dilakukan dengan cara konvensional alias mencelupkan jari ke botol.

"Kami berikan metode lain dengan cara tetes dengan pipet tinta itu," kata dia.

Tak hanya untuk pemilih, KPU juga memastikan para petugas TPS tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Pihaknya akan membekali para petugas TPS dengan sarung tangan karet, topi, pelindung wajah (face shield), masker, hand sanitizer hingga vitamin untuk kekebalan tubuh.

Ia menegaskan protokol kesehatan itu untuk menjaga kepercayaan publik saat Pilkada 2020 sekaligus untuk memastikan rasa aman masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tanpa takut ancaman penularan virus corona.

"Bahwa melaksanakan aktivitas di masa pandemi selama protokol kesehatan di jalankan dengan ketat," kata dia.

Diketahui, KPU sudah menyusun draf PKPU tentang Pilkada di Tengah Bencana Non-Alam Covid-19 usai Covid-19 mewabah di Indonesia.

Aturan itu akan berisikan pelbagai protokol kesehatan Covid-19 sebagai pedoman bagi jajaran KPU di daerah dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2020. (Red03/dilansir dari cnn)

Redaksi Manado 2017 6/19/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: