.

.
» » Pansus DPRD Tomohon & Kominfo lakukan pembahasan LKPJ

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sebagai bentuk manifestasi dari pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon melaksanakan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) yang dilaksanakan Selasa 23/04/19 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon

Rapat Dipimpin oleh Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Hudson D Bogia, Janny Watulangkow, Djemmy Sundah, Santi Runtu, Erens Kereh, Frets Keles, Stanly Wuwung sedangkan dari Diskominfo dihadiri langsung kadis Toar Padeiroth, Spd, MM beserta jajaranya

Urusan komunikasi dan informatika adalah urusan wajib pemerintah yang dijalankan didaerah dengan program kerja antara lain pengembangan informatika dan media masa, pengkajian dan penelitian komunikasi dan informatika, Fasilitasi peninglkatan SDM bidang komunikasi dan informasi, kerja sama informasi dengan media masa, serta pengembangan data, informasi dan statistik.

Menurut Pungus yang menjadi catatan dalam rapat kali ini adalah masih "perangkat daeran masih kurang responsif dan terlibat dalam menopang smart city, E Goverment dalam bentuk informasi berbasis elektronik dimana koordinasi dengan perangkat daerah yang lain belum maksimal"

"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Diskominfo akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Tutup Pungus **(Nal)

Admin RMC 4/23/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: