.

.
» » Sekot dan Pejabat Eselon 3 Tandatangani Perjanjian Kerja

Penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekot Tomohon dan para kepala bagian setda kota tomohon yang disaksikan oleh Inspektur Kota Tomohon/foto humas.
Tomohon,RedaksiManado.Com~Sekot Tomohon Ir. H.V Lolowang, M.Sc kembali melaksanakan pertemuan rapat yang di hadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Setda kota Tomohon bertempat di Pertemuan Jhoanie Hotel Tomohon, 7/3/18,dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2017 yang digelar beberapa hari yang lalu di Ruang Pertemuan Jhoanie Hotel Tomohon.

Pada kesempatan tersebut Lolowang mengatakan bahwa  perjanjian kerja dimaksud adalah agar para Kabag dapat memahami apa yang menjadi sasaran kinerjanya, indikator kinerja apa dan target yang dicapainya.

“Nanti akan kita lihat, apa yang sudah diperjanjikan dapat dicapai atau tidak, dan selisih antara yang dicapai dengan perjanjian, itulah kinerja. Apabila dapat tercapai semua berarti kinerjanya maksimal, dan apabila ditemukan hanya sekitar 20% hasil kinerjanya, itu yang dipertanyakan.” Ujar Sekot.

Dalam rapat ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekot Tomohon dan para kepala bagian setda kota tomohon yang disaksikan oleh Inspektur Kota Ir. Djoike Karouw, M.Si, Asisten Perekonomian Max. M Mentu, MAP dan Asisten Umum Ir. Corry Caroles.**(abd4402)

EL 3/07/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: