.

.
» » » » » Prostitusi Online Rambah Manado 7 Wanita Muda Terciduk Saat Transaksi

Manado,RedaksiManado.Com~Tim Cyber Crime dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Polda Sulut berhasil membongkar sindikat prostitusi online di Kota Manado.

Tak tanggung-tanggung 5 wanita muda terciduk sekaligus  saat melakukan transaksi.
Mereka tertangkap tangan sedang mempraktikan kejahatan prostitusi, pada Kamis sore (22/2/2018). Beberapa jam kemudian, Tim Cyber Crime juga menciduk dua wanita muda dan seorang 'papi'.Tujuh perempuan dan seorang lelaki diamankan 
Adalah S (20), D (25), L (17), A (20) P (20), C (19), dan seorang ‘papi’ berinisial F (30).

"Kami melakukan penangkapan pada  sore hari. Yang ditangkap lima perempuan sebagai pemberi jasa dan satu papi yang membantu memasarkan," ujar Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Iwan Permadi yang langsung memimpin penangkapan. "Kita memang mendapat informasi dan Kita kemudian bergerak,setelah mendownload aplikasi (BeeTalk) dan melakukan transaksi," ujar perwira menenengah Polri ini.

Berawal dari Tim Subdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus yang terdiri atas lima orang yang melakukan penyamaran sebagai tamu (pelanggan penyewa jasa).sementara para pemberi jasa ini menunggu dikamar Hotel

"Kemudian Tim kami masuk dan langsung bertransaksi. Setelah dibayar, saya perintahkan anggota untuk masuk , kemudian langsung membawa mereka ke Mapolda Sulut. Kita amankan barang bukti di antaranya handphone, kondom, uang tunai, dan bukti percakapan," ujar Kasubdit.untuk kasus ini masih akan terus dikembangkan. "Biasanya mereka ini (pemberi jasa) memasang tarif Rp 1 juta," ujar dia.

Menurut penuturan L( salah satu pemberi jasa ) Kalau ia memang biasanya (dibayar) Rp 1 juta,"Saya juga begitu Rp 1 juta," tambah D temanya

"Ancaman hukuman enam tahun penjara. Mereka diancam dengan pasal 29 jo pasal 4 UU Pornografi, pasal 30 jo pasal 4 UU Pornografi, pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Kasubdit.

Prositusi online merupakan  operasi senyap dan tak terlihat. Motif prositusi online saat ini sudah bergeser dari sekadar masalah mengisi perut tapi lebih ke gaya hedonis.bersifat hedonis demi kesenangan hidup kemudian melacurkan diri. Ini merupakan salah satu penyakit sosial di masyarakat, dan yang harus terlibat,tidak hanya lembaga keagamaan, pendidikan, tetapi semua elemen masyarakat harus bersinergi.**(red/trbn)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: