.

.
» » 4 Fraksi Dekot Tomohon Menerima dan Menyetujui 3 Ranperda Yang Diajukan Eksekutif

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Usai Rapat Paripurna, Jumat (20/1/17) di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon terkait 3 Ranperda yang baru saja diajukan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, ditempat yang sama beberapa jam kemudian, 4 fraksi yang ada DPRD Kota Tomohon melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi langsung menanggapi serta menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak pada kesempatan tersebut mengatakan mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang kemudian ini akan melalui beberapa tahapan proses pembahasan dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi, sehingga hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan kontruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.
“Ranperda-ranperda ini adalah bagian yang sangat penting dalam mendukung gerak pemerintah Kota Tomohon di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang”, ungkap Eman.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada sagenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap ranperda yang baru diajukan tadi, semoga dengan hikmat yang Tuhan beri, kita akan tunjukan bakti terbaik bagi Kota Tomohon”, imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya pembacaan surat masuk oleh Sekwan F F Lantang SSTP tentang rekomendasi nama pemberitahuan anggota pansus DPRD kaitannya dengan ranperda yang diajukan.
Hadir dalam rapat para anggota DPRD bersama para kepala SKPD pemerintah Kota termasuk para camat dan lurah se Kota Tomohon, serta unsur BUMD. (Abd) 

Admin RMC 1/20/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama