.

.
» » » Optimalisasi Fungsi dan Tugas, DPRD Tomohon Laksanakan Paripurna Penetapan Renja 2019

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja DPRD kota Tomohon tahun anggaran 2019 di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon,Senin (28/5/18), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka.

"Sebagaimana kita ketahui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah yang merupakan wahana untuk melaksanakan demoktrasi pencasila perlu secara berkesinambungan melakukan optimalisasi dalam fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran sehingga kedudukannya sebagai unsur pemerintahan daerah akan semakin mampu menyalurkan aspirasi masyarakat serta memfasilitasi tindak lanjut permasalahan dalam masyarakatat dan untuk mengimplementasikan fungsi dan kedudukannya tersebut DPRD harus menetapkan rencana kerja yang dapat di jadikan sebagai arah gerak tahunan DPRD sehingga seluruh aktifitas DPRD dapat diketahui secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik sah kedaulatan. " Ujar Wenur

"Selain Itu rencana kerja ini di susun juga untuk menjalankan aktivitas tahunan DPRD yang dapat memberikan penekanan terhadap pengawasan pelaksanaan APBD yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, sehingga APBD benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat." Lanjut Skrikandi Partai Golkar ini

"Tujuan Penetapan Renja Ini dapat dijadikan Sebagai landasan bagi perencanaan dan evaluasi kerja alat kelengkapan DPRD Kota Tomohon untuk Tahun Anggaran 2019 yang meliputi Rencana Kerja Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3,  Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Bapemperda. juga Sebagai dasar bagi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Sekretariat DPRD Kota Tomohon" Urai Wenur

"Dengan ditetapkan renja DPRD ini, saya sangat diharapkan pelaksanaan dan penerapannya benar benar efektif dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Sendiri." Tutup Wenur

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, Forkopimda seperti Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres tomohon Kompol Joyce Wowor, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh perwira penghubung Mayor Inf Feky Welang dan jajaran pemerintah kota Tomohon. ***(Nal12-05)

Admin RMC , 5/28/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: