.

.
» » » Polisi Tangkap Bandar dan Pengecer Togel

MANADO, RedaksiManado.Com – Tim Macan Satreskrim Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob, Ipda Hery Johanis, berhasil membongkar sindikat judi togel dan mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti, Jum’at (25/05/2018).

Bermula dari tertangkapnya seorang pengecer, BY alias Efan (34), warga Tuminting, Kota Manado, saat merekap kupon togel disebuah kios pakaian bekas, di kompleks Pasar Bersehati Manado.

Efan mengaku, merekap togel bersama temannya sesama pengecer, yakni RN alias Rusli (42), warga Singkil, Kota Manado dan hasil rekapan disetorkan kepada bandar, RT alias Ricky (37), yang tinggal di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Berdasarkan pengakuan Efan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Rusli, Ricky serta sopir berinisial VW alias Verly (27), warga Airmadidi.

Dalam penangkapan keempat tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai total Rp 8.768.000, lembaran hasil rekapan dan empat hand phone berbagai merk.

Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi mengatakan, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses hukum. “Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut,” tandasnya. (Tian)

Admin RMC , 5/28/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: