.

.
» » Sekda Minahasa Buka Bimtek Tentang SPT PPH

MINAHASA, RedaksiManado.Com -- Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi, buka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pembuatan SPT PPH Pasal 21 Masa Desember 2017 dan Bukti Potong 1721-A2 pada hari kamis (18/1/2018) yang bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dra. Rianny Suwarno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bitung Bpk. Ronald Peterson, ST, M.Eng. Narasumber, Bendahara dan pembantu Bendahara juga SKPD sebagai peserta.

Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak dan terutama kepada KPP Pratama Bitung atas bantuan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau pun berharap momentum pelaksanaan bimtek ini, dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dan dapat menyampaikan informasi tersebut ke masing-masing unit kerjanya sehingga dapat melakukan pengisian E-Filing dengan baik.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, mengajak kepada seluruh masyarakat minahasa untuk semakin sadar akan kewajibannya dalam melapor SPT tahunan, dan bagi Aparatur Pemerintahan, pejabat dan jajaran agar bisa menjadi panutan untuk melaporkan harta kekayaan secara akuntabel.

Diakhir sambutannya Sekda mengajak kepada seluruh peserta agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam membangun tanah minahasa yang kita cintai dengan membayar pajak. “Mari Bayar Pajaknya dan Awasi Penggunaannya”. Pungkas Korengkeng. (Angel)

Admin RMC 1/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: