.

.
» » » Setya Novanto Bersumpah Tak Terlibat Korupsi Proyek e-KTP

Jakarta, RedaksiManado.Com -- Ketua DPR Setya Novanto bersumpah tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Ia justru menyalahkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengkaitkan namanya dalam perkara tersebut.

"Saya bersumpah tidak pernah membicarakan kasus e-KTP. Saya heran kenapa dikait-kaitkan," ujar Setya dalam keterangan pers, Selasa (7/3).

Setya menuding Nazaruddin mengalami gangguan psikologis sehingga secara serampangan menuduhnya terlibat dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. Setya juga menyebut Nazaruddin mendapatkan tekanan yang besar dari Demokrat.

"Kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya. Jadi semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya pastikan pernyataan Nazaruddin tidak benar," ujarnya.


Ketika Komisi II membahas anggaran proyek e-KTP, Setya menjabat Ketua Fraksi Golkar. Dengan status itu, ia mengklaim tidak pernah ikut membahas anggaran yang saat ini dipersoalkan KPK.

Setya berkata, ia hanya menerima laporan kerja anggota Fraksi Golkar di setiap komisi, termasuk dari Komisi II. Hasil masukan itu kemudian di bahas dalam pleno internal Golkar dan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan di masing-masing komisi.

"Sebagai Ketua Fraksi, saya membatasi (pembahasan) yang berkaitan dengan masalah uang. Apalagi saya minta uang," ujar Setya.


Diberitakan sebelumnya, kasus e-KTP akan segera disidangkan Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua terdakwa pada perkara ini adalah eks Dirjen Dukcapil Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.

Kepada KPK, Nazaruddin menyebut sejumlah nama pejabat yang ia duga turut menikmati uang hasil korupsi e-KTP, antara lain mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta dua mantan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa (periode 2012-2014) dan Chairuman Harahap (2009-2012).

Nazaruddin mengatakan, aliran dana proyek e-KTP juga diterima sejumlah anggota dewan dan petinggi partai politik, yakni Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Chairuman, Arief Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Ganjar Pranowo.

Proyek e-KTP menyedot anggaran negara sebesar Rp6 triliun. Kerugian negara yang disebabkan perkara itu, menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, mencapai sekitar Rp2,3 triliun. (TL)

Admin RMC , 3/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama