.

.
» » » Wali Kota GSVL Bakal Panggil Keintjem dan Evaluasi

MANADO, RedaksiManado.Com—Pasca dinaikan harga sewa toko/kios yang dikelolah oleh pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahan Daerah (PD) Pasar, yang dipimpin oleh Ferry Keintjem, sepertinya menimbulkan keluhan dari pedagang yang notabenenya penyewa Toko/Kios, terlebih yang berada di lokasi Shopping Centre Manado.
Pasalnya, kenaikan dengan angka hampir mencapai 300% dari harga sewa sebelumnya, membuat para pedagang merasa tidak mampu lagi untuk membayar sewa Toko/Kios karena sudah tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Seperti yang diungkapkan salah seorang penyewa Toko di shopping centre, yang menempati tempat tersebut dari Tahun 1974, sebut saja Hanny.
Dia mengaku kalau harga sewa Rp 1,5 Juta/meter itu sangat tinggi, sehingga keuntungannya dari hasil dagangannya. Tidak mampu untuk membayar nilai kontrak dengan jumlah Rp 75 Juta/tahunnya.
“ Terus terang saya menyewa Ruko tiga lantai di Kawasan Megamas, semua sudah lengkap tinggal masuk tempati Rp 75 Juta/tahun. Saya tempati tempat ini (Toko di shopping Center)waktu Tahun 1974 lalu, semua pasang sendiri baik instalasi listrik dan lain-lain,” jelasnya kepada Wartawan, Senin (06/3/17) siang tadi.
Lanjutnya, untuk berjualan sampai jam 8 malam saja di shopping centre sudah tidak berani katanya, karena keamanan dan kenyamanan tidak menjamin.
“ Coba saja berjualan hingga jam 8 malam, pasti ada saja orang mabuk masuk ke toko meminta-minta. Kalau tempat yang saya sewa di kawasan megamas, biar mau buka sampai larut malam pasti aman,” bebernya.
Diapun mengatakan, kalau PD Pasar itu bukan perusahan pribadi, tetapi itu perusahan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, jadi perlu ditinjau kembali kenaikan harga sewa Toko oleh Pemerintah.
“ Jadi kalau untuk menaikan harga sewa Toko di sini (shopping centre) yang wajar-wajar saja, ini sama saja mengusir kami untuk berjualan di sini dengan kenaikan harga sewa. Yang sudah tidak sesuai dengan pasaran,” pungkasnya sambil menunjukan rincian nilai sewa tempat dari Tahun 1974, ketika pertama kali menempati Toko yang disewanya hingga sekarang ini.
Sementara itu Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL), ketika dimintai tanggapan terkait kenaikan harga sewa toko/kios. Oleh pihak PD Pasar yang notabenenya milik Pemkot Manado mengatakan, pihaknya akan memanggil Dirut PD Pasar Ferry Keintjem untuk  evaluasi.
“ Nanti Kamis saya panggil Dirutnya dan evaluasi,” kata Wali Kota GS Vicky Lumentut ketika dimintai tanggapanya melalui WhatsApp (WA) messenger, Senin,(6/3/17) malam tadi. (rs)

Admin RMC , 3/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama