.

.
» » Polsek Aertembaga Buru Pelontar Panah Wayer di Bitung

BITUNG, RedaksiManado.Com – Penganiayaan menggunakan panah wayer terjadi di Kelurahan Pateten Satu, tepatnya di gapura Pasar Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, senin (06/08/2018), sekitar pukul 01.30 WITA. Pelakunya RD alias Rifay (18), sedangkan korbannya adalah OP alais Ovan (30).

Informasi diperoleh menyebutkan, korban sedang berboncengan sepeda motor bersama pacarnya, Angel (18), yang dikendarai oleh Dandi (17). Di TKP, Dandi sempat melihat pelaku melontarkan panah wayer ke arah mereka bertiga.

Saat sampai di rumah teman mereka, Didi (29), saksi dan korban baru menyadari bahwa korban terkena panah wayer di lengan kirinya.

Tak lama kemudian, pelaku datang dan menyuruh korban keluar dari rumah tersebut, namun korban menolak. Pelaku bersama teman-temannya lalu melempar kaca rumah tersebut dan membawa sepeda motor milik korban.

Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Aertembaga, Aiptu J. Marisi dan anggota langsung mendatangi TKP, lalu mengevakuasi korban ke rumah sakit. “Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kanit Reskrim. *(Tian)

Admin RMC 8/07/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: