.

.
» » » Seorang Jambret Berhasil Diamankan Warga Kauditan

MINUT, RedaksiManado.Com – Kepala Jaga Desa Tumaluntung, Y. Makaluma bersama masyarakat mengamankan seorang pria berinisial CE (39), yang diduga akan melakukan aksi jambret di wilayah tersebut, Minggu (05/08/2018).

Saat itu, CE yang mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi DB 2391 CW, menunjukkan gelagat mencurigakan. Kepala Jaga dan warga langsung meringkus CE, lalu membawanya ke Mapolsek Kauditan.

Diinterogasi, CE mengaku berniat menjambret namun belum ada target. Pihak Polsek Kauditan kemudian menghubungi Tim Tarsius Polres Bitung, karena CE telah dilaporkan dengan kasus serupa, yang dilakukan di Kota Bitung.

Kapolsek Kauditan, Iptu Muhammad Maulana Miraj mengatakan, CE telah dijemput oleh pihak Polres Bitung. “CE akan diperiksa lebih lanjut di Polres Bitung, karena kasus di Kauditan ini tidak memiliki bukti yang cukup,” tandasnya. *(AL)

Admin RMC , 8/07/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: