» » URC Polres Tomohon Tangkap Penimbun BBM Subsidi

 


Tomohon
,Redaksimanado.com-Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Reskrim kembali unjuk gigi melalui kinerja presisi yang membuahkan hasil. Kali ini tak tanggung-tanggung, seorang penimbunan BBM jenis solar berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti, pada Sabtu 29 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WITA.

Ditangkapnya penimbun tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel URC, saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), bahwa ada seorang warga yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Tomohon, dengan menimbun BBM jenis solar bersubsidi yang diperoleh dari SPBU dan kemudian ditampung di wilayah Kelurahan Tinoor Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Utara.

Mendapat info tersebut, personel URC Polres Tomohon pun melakukan penyelidikan. Kemudian langsung bertindak dengan melakukan pencegatan terhadap kendaraan milik seorang pria berinisia JK (54), warga kelurahan Tinoor dua kecamatan Tomohon Utara.

Dari lokasi tersebut, Team URC berhasil menemukan 645 liter solar subsidi, dan tersimpan dalam 26 galon yang telah berhasil ditimbun digarasi pelaku. Selain BBM, polisi turut mengamankan satu unit kendaraan R6 jenis Dump Truck merek Mitsubishi Colt warna kuning dengan nomor polisi DB 8911 AZ, serta satu buah selang dengan panjang kurang lebih 4 meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU, kemudian memindahkannya ke dalam galon untuk selanjutnya diduga dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri menegaskan bahwa Polres Tomohon akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Polres Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tomohon.**(Abd)

Red 8/31/2026

Penulis: Red

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Ini adalah posting terbaru.
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: