TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan fungsi anggarannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon, hal in terlihat saat mengadakan Rapat pembahasan terkait Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, Rabu (01/08/2018), bertempat diruang rapat komisi III.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ladys F Turang, SE didampingi Erens Kereh, AMKL dan Katherina Polii SPi, Syane Mandagi dan Syenni Supit serta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tomohon, dihadiri langsung kepala Dinas (Kadis) Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes bersama sekretaris Ir.Royke Tangkawarouw, para kabid dan staf
Menurut Turang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan Perubahan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
"Disamping itu penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. urai Politisi Perempuan Partai Golkar ini
Sementara Katherina Polii memintakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memperhatikan dunia pendidikan dasar serta kebudayaan di kota Tomohon " **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar