.

.
» » Pemkot Kotamobagu Tetapkan Biaya Sewa Lapak Pasar Senggol 275 Ribu

Kotamobagu, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menetapkan biaya sewa lapak pasar senggol sebesar Rp 275 ribu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdangang, Koperasi dan UMKM (Disperkop-UMKM).

Menurut Herman Aray, pihaknya menetapkan setiap pedangang hanya bisa memiliki 2 lapak “Biaya sewa lapak Rp 275 ribu dan pedangang hanya bisa mendapatkan maksimal 2 lapak. Kalaupun ada yang lebih pasti akan ada penindakan,”Terang Aray.

Adapun anggaran pelaksanaan pasar senggol ini, Aray menjelaskan bersumber dari APBD yang sudah di tata “Pemkot menyiapkan Rp 90 juta untuk pelaksanaan senggol ini. Dengan rincian, Rp 30 biaya sewa lampu dan Rp 60 juta sewa kanopi,”Jelasnya.

Ia menambahkan, hari ini Kamis, 28/5 pendaftaran akan dibuka “Tempat pendaftaranya di Kantor Perdagangan, Kelurahan Mogolaing. Untuk jamnya kami belum bisa pastikan. Tapi akan dibuka hari Kamis 28/5, bisa siang ini atau sore. Saat ini saja pendaftar sudah membludak, saya harus menambah personel. Diperkirakan juga lapak akan habis terjual hari ini,”Pungkas Aray.

Pemkot Kotamobagu selang 2 tahun terakhir telah menetapkan pelaksanaan pasar senggol berada di Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Keputusan ini untuk menghindari kemacetan di pusat Kotamobagu menjelang malam takbir. Tahun 2018 Pemkot Kotamobagu menyediakan jumlah lapak pasar senggol lebih banyak dari tahu 2017 lalu. Tahun ini sebanyak 400 lapak yang akan disewa, **(EP)

Admin RMC 6/01/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: