.

.
» » » Raker di DPR, PPATK Ungkapp Aliran Dana e-KTP ke 25 Orang

Jakarta, RedaksiManado.Com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya transaksi mencurigakan terkait proyek pengadaan e-KTP. Dilaporkan juga transaksi mencurigakan lainnya dalam kasus narkoba pungutan liar (pungli).

"Untuk e-KTP sendiri, secara garis besar, kami tidak bisa menyebut siapa-siapa. Pokoknya tadi pembicaraan itu termasuk bagaimana DPR bagaimana efektivitas kerja kita," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Tak hanya transaksi terkait e-KTP, PPATK juga menemukan adanya transaksi mencurigakan yang terkait dengan narkotika, pilkada, pengemplangan pajak, dan pemilihan rektor. Nilai transaksinya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Tadi makanya kita sampaikan e-KTP, narkotika, pilkada, pajak, pemilihan rektor. Tapi tidak bisa disampaikan hasilnya karena tertutup," kata Badaruddin setelah mengikuti raker di Komisi III DPR.

Badaruddin mengaku tak bisa menyampaikan data tersebut karena pihaknya hanya bertugas menyelidiki aliran dana yang mencurigakan. PPATK hanya dapat membeberkan data meski tidak spesifik.

"Yang kami sampaikan itu bahwa kita berusaha memberikan penjelasan tetapi memperhatikan norma. Kami tidak menyebut nama orang, karena ada pasal 11 dan 12 tentang tipping, karena itu kami sampaikan adalah pertanggungjawaban kami kepada Komisi III mengenai hal-hal yang telah kami lakukan," ucap dia.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio mengatakan PPATK dalam paparannya menyebut ada 25 orang dan 14 korporasi yang diduga terlibat dalam aliran dana e-KTP.

"Diduga terkait e-KTP 25 orang katanya ada aliran dananya dan 14 korporasi," kata Ichsan.

Dalam rapat tertutup di Komisi III, menurutnya, PPATK tidak membuka identitas 25 orang tersebut.

"Ada 25 korporasi, begitu (rapat) tertutup dijelasin bahwa dia adalah sifatnya intelijen, belum mateng, harus diklarifikasi. Kita pengen tahu 25 orang itu, PPATK bilang, 'Kita tidak bisa sebut A, B, C'," jelas dia.

Selain itu, dalam rapat, PPATK menemukan adanya aliran dana fiktif dalam pemilihan rektor sebesar Rp 9 miliar. Namun detail aliran dana itu tidak disebutkan PPATK.

"Ada (dana transaksi) rektor Rp 9 miliar, incumbent mau maju lagi. Kita menemukan satu transaksi sebesar Rp 3 miliar. Ya bisa orang itu habis jual tanah," ujarnya.

Namun dia mengapresiasi pernyataan PPATK yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4 triliun. Padahal dana anggaran PPATK terbatas.

"Sudah. Paling hebat dengan anggaran Rp 115 miliiar bisa mengembalikan Rp 4,8 triliun," ujar Ichsan. (Alen)

Redaksi Manado 2017 , 7/14/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: