.

.
» » » Semester I 2017, Polres Minut Selesaikan 30 Kasus yang Melibatkan Perempuan dan Anak-anak

MINUT, RedaksiManado.Com – Laporan kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak yang diterima Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) selama semester I tahun 2017 (Januari-Juni) cukup tinggi. Data diperoleh, jumlah laporan yang masuk dalam kurun waktu 6 bulan tersebut, sebanyak 42 kasus dan telah selesai 30 kasus.

Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kanit PPA Satuan Reskrim, Ipda Anthony Brown membenarkan hal tersebut. “Laporan kasus yang kami terima, yakni pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, penganiayaan terhadap anak-anak, penelantaran keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya, baru-baru ini.

Penyelesaian kasus tersebut, lanjut Kanit PPA, selain dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga diselesaikan secara kekeluargaan dan pencabutan laporan. Menurutnya, penyebab tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak diantaranya kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh minuman keras dan faktor ekonomi.

“Untuk menekan kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Minut telah mengadakan sosialisasi di berbagai tempat seperti sekolah, kantor pemerintah dan di desa-desa di Minut. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (AL)

Admin RMC , 7/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: