.

.
» » Pemkab Mitra Gelar Acara Sosialiasi Permendagri Perlindungan Masyarakat

MITRA, RedaksiManado.Com - Selasa (30/05). Bertempat di Lamet Tosuraya Barat, Ratahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Adapun pembawa materi dari Pol PP Provinsi Sulut dan dihadiri perwakilan OPD, Kecamatan dan Desa.
Asisten l Pemkab Mitra Drs GH Mamahit dalam sambutannya mengajak kepada seluruh Camat dan Hukum Tua agar dapat mensosialisasikan Permendagri ini yang berkaitan dengan kewaspadaan terhadap paham-paham yang dapat merusak Kebhinekaan NKRI.
Diharapkanya untuk mendukung kepolisian dan TNI agar kepentingan keamanan NKRI jangan sampai mudah terpengaruh dengan isu-isu yang memecah belah. Sehingga perlu diaktifkan pos kamling, kenali masyarakat masing masing dan jaga persatuan dan kesatuan.
Kasat Po lPP Mitra Janni Rolos menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman,memelihara keamanan dan ketentraman serta ketertiban masyarakat. (Bay)

Redaksi Manado 2017 5/31/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: