.

.
» » » 5 Langkah Anyar Sri Mulyani Bersihkan Nama Ditjen Pajak

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Periode terakhir Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir dalam hitungan hari. Pemerintah pun menyiapkan berbagai strategi dalam menghimpun pajak selanjutnya. Salah satunya adalah memperbaiki kinerja Ditjen pajak dimata masyarakat.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwidjugiasteadi menyiapkan strategi baru untuk mempertahankan basis pajak yang telah berhasil dijaring selama program Tax Amnesty berlangsung. "Cari wajib pajak (WP) yang mencoba untuk menyogok atau menyuap, kemudian rekam dan laporkan," kata Ken di Gedung Kementerian Keuangan,

Salah satu kasus terbaru yang menyeret Ditjen Pajak adalah dugaan suap Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Berdasarkan agenda salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi. Arief dihadirkan sebagai saksi dari Ramapanicker. Selain Arief juga dihadirkan Handang Sukarno, Yustinus, Andreas.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani tak tinggal diam dan secara tegas tak ingin nama Ditjen Pajak rusak oleh oknum seperti itu. Dia-pun menyiapkan beberapa langkah anyar. Berikut uraiannya:

1. Petugas pajak diharamkan bertemu WP di luar kantor.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melarang keras petugas pajak melakukan pertemuan dengan Wajib Pajak (WP) di luar kantor. Pertemuan harus dilakukan di kantor yang telah ditetapkan dan sudah terpasang CCTV. "Tidak ada kepala kantor lakukan pertemuan dengan WP di luar ruangan kantor yang sudah ditetapkan," ucap Menteri Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, 
2. Selalu cek kredibilitas bawahannya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani selalu mengecek kredibilitas dan transaksi keuangan pejabat Kementerian Keuangan yang ingin dipromosikan. Pengecekan yang dilakukan ke PPATK ini dilakukan bukan melarang pegawai tersebut untuk jadi kaya raya.
"Kalau Anda kaya dari usaha Anda yang sah saja. Tapi kalau diperoleh dari KKN maka itu bentuk pengkhianatan atas profesi Anda sendiri."
Ani mengingatkan agar semua pegawai hati-hati dalam bertindak. Jika tidak tahu akan satu hal, lebih baik bertanya dan jangan pernah merasa tidak mendapat dukungan dari institusi.

3. Jangan lakukan pemeriksaan berdasarakan angka tidak jelas
mengingatkan banyak hal kepada petugas pajak. Salah satunya adalah jangan melakukan pemeriksaan berdasarkan angka tidak jelas asal muasalnya. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak. "Tidak boleh melakukan pemeriksaan berdasarkan angka-angka yang tidak jelas asal muasalnya sehingga wajib pajak memiliki kepercayaan terhadap tugas dan fungsi yang dilakukan," ucap Menteri 
4. Bangun kepercayaan dari dalam
"Ke dalam adalah membangun kepercayaan, berarti kita juga harus bekerja secara profesional, ada prosedurnya, ada basisnya, sehingga juga memberikan kepastian mengenai dari mulai angka target yang harus dikumpulkan, penerimaan yang harus mereka lakukan," katanya.
Kepada wajib pajak, Ani mengingatkan bahwa pemerintah melakukan tugas secara konsisten. Ani berharap, para wajib pajak juga bisa menghormati petugas.

5. Lantik langsung eselon III
Sri Mulyani melantik jajaran pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Dalam pelantikan ini, Ani sapaan akrab Menteri Sri Mulyani merombak jajaran eselon III di kedua direktorat. Lantaran terdapat 61 orang pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Pajak, dan terdapat 47 pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, serta 1 orang pejabat eselon III Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang baru dilantik***(ALEN)

Redaksi Manado 2017 , 3/29/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: