.

.
» » » Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Marlon dipolisikan IWO Bitung


Bitung, RedaksiManado.Com-Bermula dari komentarnya di salah satu postingan dalam grup media sosial Facebook (FB) yang diduga melakukan melecehan profesi wartawan, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bitung berinisial MS alias Marlon, resmi di polisikan Ikatan Wartawan Online (IWO) Bitung, Senin (13/05/2019).

Berdasarkan Laporan Polisi N0 LP/205/V/ 2019/Res Btg, MS dilaporkan atas dasar perkara perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Sekretaris IWO Bitung Abineno Mangentang mengatakan, MS dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan profesi wartawan dan media dengan menyebutkan “bahasa media itu bermuatan komersial bukan alat kebenaran” di media sosial.

“Pernyataan MS ini sudah melukai hati teman-teman jurnalis Bitung dengan berkomentar bahasa media itu bermuatan komersial tanpa menyebutkan media yang dimaksud,” ungkapnya.

AKP Edy Kusnadi Kasat Reskrim Polres Bitung membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan kami sedang mendalami kasusnya tersebut,” singkatnya. (Ical)

Richardo Pangalerang , 5/13/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: