TOMOHON, RedaksiManado.Com - Setelah melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan walikota dan paripurna tanggapan fraksi kembali lagi kembali lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan /jawaban walikota Tomohon mengenai pemandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (13/05/19)
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, MAP didampingi oleh wakil ketua Caroll Senduk,SH dan dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kota Tomohon telah dibentuk dan disepakati susunan Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pengelolan BMD sebagai berikut
Ketua : Piet H.K Pungus, SPd
Wakil Ketua : Harun Lullulangi
Sekretaris : Dortje S Mandagi
Anggota : Ladys F Turang, SE
Maria H Pijoh, ST
James E Kojongian, ST
Syeni S Supit
Janny Watulangkow
Santi Runtu
Selanjutnta berdasarkan mekanisme penyusunan Perda yang sudah dituangkan dalam tata tertib DPRD pansus akan melakukan pembicaraan dengan walikota atau pejabat yang di tunjuk kemudian Pansus akan memintakan fasilitasi pemerintah provinsi yang merupakan akhir dari pembicaraan ringkat I. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar