.

.
» » Lolowang:Mari Bersama Wujudkan Kota Tomohon Bersih dari KKN

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, 26/9/28.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Walikota mengatakan bahwa berbagai macam permasalahan mengenai buruknya pelayanan public seperti rendahnya kualitas pelayanan publik, tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang dalam bentuk KKN, birokrasi yang panjang atau tidak jelas standar operasional pelayanan public pada suatu instansi sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya.” Ujar sekot.

“Lembaga Ombudsman adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan public dari setiap instasi pemerintahan. Untuk itu dihimbau kepada para lurah, camat dan para kepala SKPD agar sedapat mungkin jangan sampai terjadi laporan-laporan masyarakat kepada Ombudsman. Karena itu, tetap bekerja sesuai prosedur dengan mengutamakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.” Tegas Sekot.

“Namun apabila ada laporan atau permasalahan dari masyarakat menyangkut pelayanan public dan sudah berkali-kali, hal ini akan menjadi penilaian dari saya sebagai sekretaris daerah selaku ketua baperjakat.” Tambahnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Denny M. Mangundap, SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan kota Tomohon yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan public yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sulut Ibu Helda R. Tirajoh, Inspektur Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si, jajaran Pemkot Tomohon, para Lurah dan camat.**(abd2609)

EL 9/26/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: