.

.
» » 91 Petugas KPPS Meninggal, Masyarakat Wacanakan Ubah Format Pemilu

Ilustrasi Kesibukan petugas TPS
RedaksiManado.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Evaluasi dilakukan usai didapat banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Berdasarkan catatan KPU hingga Senin (22/4) petang, sudah ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia.

"Kita evaluasi bersama DPR, pemerintah, dan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita? Kalau kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).


Ilham menyebut ada kemungkinan kejadian petugas meninggal dunia karena kelelahan menghadapi format pemilu serentak. Ilham mengakui jumlah petugas meninggal dunia di Pemilu 2019 lebih banyak dari Pemilu 2014.

Hingga saat ini KPU belum akan menyarankan format baru. Namun Ilham mengatakan ada wacana untuk memisahkan pemilu lokal dan nasional.

"Misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang menyerentakkan pemilu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pilkada misalnya begitu. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR RI, dan presiden," ucap dia.

Sebelumnya, KPU menyebut ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 lainnya sakit saat bertugas di Pemilu 2019. Bawaslu juga mencatat ada 14 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia. Sementara ada 222 orang lainnya mengalami sakit.

Merespons hal tersebut, KPU akan menemui Kementerian Keuangan untuk mengusulkan santunan. KPU mengusulkan petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta, penyandang catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.

"Kami besok rencanakan akan lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan. Besok rencananya sekjen yang akan bertemu para pejabat Kementerian Keuangan," kata Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Usulan evaluasi dan kaji ulang format Pemilu 2019 sebelumnya juga disampaikan berbagai elemen masyarakat dan organisasi masa, mereka meminta pemerintah segera duduk membahasnya bersama DPR

mereka mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari

Selain karena banyaknya korban petugas KPPS karena kelelahan, turut juga menyoroti aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan banyak kertas suara rusak dan tidak dicoblos pemilih karena kebingungan banyaknya kertas suara yang diterima. **(Red)

Redaksi Manado 2017 4/22/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: