.

.
» »Unlabelled » Polres Tomohon Amankan Penghadang Pengguna Jalan dengan Parang

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YL (65), oknum warga Lansot, Tomohon Selatan, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (18/03/2019), malam.
Pasalnya, YL yang dalam keadaan mabuk, melakukan penghadangan sambil menenteng senjata tajam, di Bundaran Lansot. Aksi membahayakan ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang pengguna jalan yang menjadi korban.
Tim bergegas mendatangi TKP dan dengan mudah meringkus pelaku. “Pelaku beserta barang bukti sebilah parang lalu kami amankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Bripka Watung. *(Red)

Admin RMC 3/19/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: