.

.
» » Ir.Ervinz Liuw Hadiri Rakor Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik

Makassar,RedaksiManado.Com~Jajaran Instansi terkait Pemkot Tomohon menghadiri  Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah,yang dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, 18 Maret 2019 di Ballroom Eboni, Gammara Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan.

Bahtiar dalam sambutannya menekankan, Rakor digelar untuk melihat dan mengevaluasi apa yang dilakukan Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di dinas masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dalam perkembangannya, per hari ini,  18 maret 2019, 34 provinsi sudah ada PPID nya, 462 kabupaten/kota sudah ada PPID nya, tapi masih ada 52 kabupaten/kota yang belum membentuk unit yang mengelola PPID. Tahun ini kalau bisa kita selesaikan karena ini menyangkut  salah satu indikator performa pemerintahan,” tegas Bahtiar.

Di Era keterbukaan informasi, yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara, Handayani Ningrum, Rakor tersebut diselenggarakan dengan beberapa tujuan strategis.
Pertama, meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan informasi publik di lingkungan  Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Kedua, membangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah
Ketiga, mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota yang ada di bawahnya.
Keempat, mengumpulkan data terkait PIC (penanggung jawab) pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan informasi publik yang ada di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengajak seluruh peserta untuk mensukseskan Pemilu 2019, mencegah penyebaran hoaks serta turut berdoa bersama dan mengheningkan cipta untuk sejumlah bencana yang belakangan terjadi di Indonesia seperti banjir bandang yang terjadi di Sentani, Papua, gempa di Lombok, termasuk tragedi kemanusiaan penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Para peserta rakor dibekali para narasumber dari Kemendagri, yakni Kemkominfo & Komisi Informasi, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Selamatta Sembiring mengatakan negara dan pemerintah daerah yang memiliki keterbukaan informasi publik erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat setempat. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kemenkominfo Muhammad Imanuddin dengan materi yg menegaskan seluruh pemerintah daerah harus terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Kegiatan diikuti seluruh pengelola informasi & dokumentasi wilayah Timur Indonesia termasuk Kota Tomohon yakni Ir.Ervinz Liuw MSi Kaban Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Ingrid J.F.Palit  SPt, MM Kabid Layanan Informasi Publik, Hubungan Media & Statistik Diskominfo bersama Kasubag Pemberitaan & Publikasi Djufry Rorong S.Sos. Untuk Kota Tomohon Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi  (PPID) sesuai SK Walikota Tomohon No 28 Tahun 2018.**(abd0903)

EL 3/19/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: