.

.
» » » PIS-PK Masuk Tahap Sosialisasi, Begini Penjelasan Dinkes Minahasa Selatan

Plt Dinkes Minsel, dr. Erwin Schouten
Minsel, RedaksiManado.com - Program Indonesia sehat diselenggarakan untuk mencapai program NAWACITA ke-5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.

Kepala Plt Dinas Kesehatan Minahasa Selatan dr. Erwin Schouten saat dimintai keterangan media ini (24/18), terkait hal ini menuturkan sangat mendukung Program Indonesia Sehat.

" Sangat-sangat mendukung, karena Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan Pendekatan keluarga merupakan salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerja dengan mendatangi keluarga. Kenapa keluarga?? Karena Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang menjadi inti Pembangunan Kesehatan sesuai UU 36 tahun 2009," terangnya

Untuk Minahasa Selatan sendiri Tahapan monitoring dan evaluasi PIS PK sudah sampai pada tahap sosialisasi dari 4 tahapan yang akan dilewati.

Selain itu Dalam rangka pelaksanaaan Program Indonesia Sehat telah disepakati adanya dua belas indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Kedua belas indikator utama tersebut adalah sebagai berikut.
1.Keluarga mengikuti Keluarga Berencana
2.Persalinan ditolong oleh tenaga. kesehatan
3.Bayi diimunisasi lengkap
4.Pemberian ASI Eksklusif selama bulan
5.Pemantauan pertumbuhan balita secara rutin
6.Penderita TB diobati secara teratur
7.Penderita hipertensi diobati secara teratur
8.Penderita gangguan jiwa tidak dilakukan pemasungan
9.Tidak merokok
10.Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional
11.Keluarga menggunakan sarana air bersih
12.Tidak ada yang buang air besar sembarangan

Berdasarkan indikator tersebut, dilakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dari setiap keluarga. Hasil perhitungan IKS tersebut, selanjutnya dapat ditentukan kategori kesehatan masing-masing keluarga yaitu dengan mengacu pada ketentuan berikut :

Nilai indeks > 0,800 : keluarga sehatNilai indeks 0,500 – 0,800 : pra-sehatNilai indeks < 0,500 : tidak sehat

Dari IKS setiap keluarga tersebut, akan muncul IKS tingkat jaga, lingkungan dan kelurahan. Lalu hasil tersebut disosialisasikan ke masyarakat setempat. (Maikel/RMC)

RedaksiManado , 7/25/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: