Bitung, RedaksiManado.Com-Dengan adanya Mal Pelayanan Publik Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban Walikota Bitung mengimbau kepada segenap masyarakat Kota Bitung untuk memanfaatkannya. Senin (23/7/2018).
Menurutnya, salah satu tujuan dibentuknya MPP Kota Bitung adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia khususnya Kota Bitung. Jam operasional MPP akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita yang bertempat di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.
"Saya mengajak segenap masyarakat Kota Bitung yang akan melakukan pelayanan perizinan untuk dapat mengunjungi MPP Kota Bitung karena sebagian besar pelayanan sudah dapat dilakukan disini sejak dilaunching pada tanggal 5 April 2018 lalu." tukasnya
Kata Lomban sudah ada 135 jenis layanan yang ada di MPP, seperti Pelayanan Perizinan, IMB, Izin Usaha Industri, Surat Izin Dokter Umum, Izin Trayek, Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan Kematian, Pelayanan KB Gratis, Informasi Cuaca, Pelayanan Donor Darah, Pelayanan Sambungan Listrik dan Air, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan lainnya. (Ical)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar