TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin 30 Juli 2018
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi oleh wakil ketua Caroll Senduk,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon. Turut hadir juga Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak bersama wakil walikota dan Seluruh Jajaran pemerintah Kota Tomohon
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kota Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap rangsangan perubahan APBD tahun anggaran 2018, yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan umum fraksi. Ucapan terima kasih disampaikan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap Raperda dimaksud akan diterima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya.
Sementara itu wenur mengatakan "setelah kita mendengarkan tanggapan / penjelasan walikota ini pembahasan ranperda perubahan APBD 2018 akan kita lanjuti berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD tomohon dimana kita akan memasuki pembahasan tingkat komisi maupun banggar agar penyelesain ranperda ini bisa terlaksana sesuai waktu yang di rencanakan." ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar