.

.
» » Wawali SAS,Buka Penyuluhan Hukum di Tara-tara


Tomohon,RedaksiManado.Com~Balai Pertemuan Umum Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat,menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon.

Di buka oleh Wakil WaliKota Syerly Adelyn Sompotan( SAS) yang mewakili Walikota Tomohon, kegiatan Penyuluhan hukum ini yang dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP. I Ketut Agus Kusmayadi, SIK., Kajari Tomohon Edi Winarko, SH. MH., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit, SH. MH., Camat Tomohon Barat Edvin Joseph, SSTP. M.Si., Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap, SH., Para Lurah, Para Aparatur Sipil Negara, Perangkat Kelurahan serta masyarakat se- Kecamatan Tomohon Barat.

Membacakan sambutan Walikota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan latar belakang upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pemahaman atas tugas pokok dan fungsi peradilan umum, kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Maksud dan tujuan penyuluhan hukum ini kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.

Kapolres Tomohon memberikan materi tentang peranan penyidik kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kajari Tomohon memberikan materi tugas dan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang- Undang RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta Ketua Pengadilan Negeri Tondano memberikan materi mengenai penyelesaian perkara gugatan perdata pada peradilan tingkat I.(Abd13)

EL 10/19/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: