.

.
» » » Tiap Hari Lihat Tetangga Cantik, Gak Tahan Godaan

RedaksiManado.Com - IK (24) warga Prambon  hanya bisa menunduk malu saat di gelandang oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Nganjuk, Jatim.Dia ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban MD (16) yang diperkosanya. 

Pelaku yang masih bertetangga dengan korban itu, nekat memerkosa dengan cara menyekap mulut dengan sprai dan mengikat kedua tangan MD.Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi, peristiwa itu terjadi pada pagi hari pukul 05.00 Wib, pada bulan puasa lalu. 

Ketika itu korban tidur sendirian di rumahnya, karena kedua orang tuanya telah cerai. Sementara bapaknya tinggal di Kediri. Saat itulah dimanfaatkan oleh tetangga bejat ini untuk melampiaskan nafsu iblisnya. 

Pelaku masuk ke dalam rumah karena pintu tidak dikunci dan dengan bebas masuk ke kamar korban.
Melihat korban tidur terlentang di ranjang, pelaku langsung mengikat tangan korban dengan menggunakan sprei. 

Selain itu pelaku juga menyekap mulut korban dengan kain, agar tidak bisa berontak.
Usai puas memerkosa, pelaku keluar rumah lewat genting.
Usai kejadian itu, korban menceritakan ke ibunya dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Meski sempat kabur, polisi ahirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Pelaku diancam dengan undang undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 7/10/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: