.

.
» » » Pemkot Tomohon Adakan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon mengadakan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) di BPU Kelurahan Talete I,  Senin (10/7/17).

Wawali dalam sambutannya memberikan apresiasi bagi bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU RI Nomor  16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Instruksi Presiden no 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015, surat keputusan Jaksa Agung no: kep52/A/JA/10/2015 dan  surat keputusan kepala kejaksaan negeri Tomohon no:kep 01/R.1.15/Dsp/08/2016.

“Kesempatan ini juga kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi ini,” ujar SAS.

Kegiatan ini kata Wawali sebagai bekal kepada para Camat dan Lurah di masing-masing Kecamatan maupun Kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon sebagai peran serta dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan dan pembangunan di Kota Tomohon.

“Tujuan dibentuknya tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon adalah untuk menghilangkan keraguan para ASN untuk mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis, terserapnya anggaran secara optimal, menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan,” pungkasnya.

Sebelumnya laporan kegiatan dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap SH, kegiatan ini dilaksanakan agar para ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan/penggunaan anggaran dan belanja daerah Kota Tomohon; agar tersosialisasinya tugas pokok dab fungsi tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.

Tampak hadir Kepala Seksi intelejen Kejari Tomohon Wilke Rabeta tampil sebagai narasumber bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, Asisten Umum Novi Politon SE, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, serta peserta sosialisasi dari perangkat Kelurahan se Kecamatan Tomohon Tengah. (Abd)              

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: