Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah tamu berusaha menghindar dengan mengunci pintu kamar.
Petugas
gabungan yang melakukan pendekatan persuasif, akhirnya berhasil meminta
tamu hotel untuk membuka kamar dan menunjukan identitas mereka.
Saat
dilakukan pemeriksaan identitas hampir seluruh tamu hotel kelas melati
dengan tarif short time Rp 60 ribu hingga Rp 120 ribu ini tidak bisa
menunjukkan surat nikah.
"Dari razia
di Mini Hotel Kenjeran yang menyediakan ratusan kamar kami mengamankan
sedikitnya 20 pasangan mesum yang terbukti berada di dalam satu kamar
tanpa bisa menunjukan surat nikah," ujar KBO Satreskrim Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya, Iptu Roni Fasla.
Menurutnya,
razia penyakit masyarakat ini untuk menciptakan situasi yang aman dan
kondusif dari gangguan kamtibmas menjelang datangnya bulan suci ramadan.
Para pasangan bukan suami istri ini
langsung digelandang masuk ke dalam truck petugas untuk dibawa ke Mako
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna kepentingan pendataan dan
pembinaan. (Alen/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar