.

.
» » » Wongkar Buka Rapat Timpora, Terkait Tenaga Asing yang Tak Mempunyai Ijin

MINSEL, RedaksiManado.Com - Rapat Tim pengawasan orang asing ( Timpora ) Tingkat Kabupaten Minsel Tahun 2017 lewat Kantor Imigrasi kelas 1 manado yang di gelar di Hotel Sutan Raja Amurang pada hari ini Rabu 26/04/17, yang di Buka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu lewat Wakil Bupati Franky D Wongkar SH.
Dalam sambutan Wakil Bupati dimana Pemerintah Kabupaten Minsel sangat mendukung penuh akan program pengawasan orang asing dan tindakan keimigrasian yang tepat, teliti dan terkoordinasi dalam upaya mengantisipasi praktek imigran ilegal di Kabupaten Minahasa Selatan dengan tanpa mengabaikan nilai – nilai kekeluargaan dan keterbukaan untuk memberikan pelayanan bagi orang asing.
Untuk itu sebagai bentuk kerjasama antar instansi dan lembaga terkait dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, untuk itu mari kita bekerja sama dalam menertipkan permasalahan lewat tenaga asing yang tidak mempunyai ijin.
Dalam rapat tim ini selaku Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Dodi Karinda Ha, memberikan beberapa pemahaman terkait dengan pekerja Asing yang bisa bekerja di Indonesia dalam hal ini Minahasa Selatan harus mempunyai izin rekomendasi dari kenterian Tenaga Kerja setelah itu baru melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan tugas kerja di perusahan yang akan di kerjakan.
Adapun aturan yang menjadi dasar hukum bagi Pekerja Warga negara asing seperti UU Nomor. 6 2011 tentang keimigrasian, PP nomor 31 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6, peraturan menteri dan peraturan dirjen imigrasi.
Dalam Rapat Timpora, di hadiri beberapa pejabat diantaranya Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar, Asisten I Minsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja Minsel Sonny Maleke, Kepala Dinas Kesbangpol Minsel Drs Ben Lumingkewas, Para Camat dan seluruh peserta rapat yang hadir.(SP)

Admin RMC , 4/26/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: