.

.
» » Sekot Pimpin Rapat Finalisasi Penyusunan Perda Untuk peningkatan PAD

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh memimpin Rapat Perubahan Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Retribusi Daerah di Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (6/4).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan Rancangan peraturan daerah telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon telah diterima dan disetujui.
“Selain itu juga telah diadakan finalisasi penyusunan rancangan perda  tentang pajak daerah di Kota Tomohon atas perubahan perda no 7 tahun 2012 selanjutnya telah diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk direkomendasikan kepada Kementrian Dalam Negeri, tinggal menunggu evaluasi untuk dijadikan peraturan daerah,” ujar Mogi.
Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh mengingatkan bagian hukum dan Asisten terkait untuk menindaklanjuti dan kaji kembali mengenai retribusi daerah tentang permohonan ijin pinjam pakai jalan dan menyusun payung hukum tentang dana penyertaan pada PD pasar.
“Ini samua untuk membantu peningkatan pendapatan asli daerah kedepan untuk mendukung program EMAS,” imbuh Lolowang.
Tampak hadir Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. *(Abd)

EL 4/06/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: