.

.
» » » KPK: Publik Harus Kawal Penuntasan Kasus e-KTP

Jakarta, RedaksiManado.Com - KPK merasa mendapatkan banyak perlawanan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Karena itu, KPK meminta masyarakat ikut mengawal perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.

"Korupsi (dengan nilai kerugian keuangan negara) Rp 2,3 triliun. Itu bukan hanya keperluan KPK. Tapi demi kepentingan masyarakat secara luas. Kepentingan penuntasan ini tentu untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

"Karenanya, kami meminta pengawalan dari publik untuk penuntasan kasus ini. Karena, berdasarkan pengalaman sebelumnya, KPK dalam menangani perkara besar, KPK selalu mendapatkan perlawanan yang melemahkan," sambungnya.

Febri menyebut, dalam proses persidangan nanti, akan banyak fakta yang terungkap. KPK, disebut Febri, yakin dengan dakwaan yang sudah dibacakan dan siap membuktikan apa saja yang sudah disampaikan.

"Dalam persidangan akan banyak fakta untuk pengembangan lebih lanjut. Dakwaan sudah kita bacakan, kita akan simak sehingga bukti-bukti lebih clear sebelumnya. Kalaupun dalam perkara sebelumnya ada yang disampaikan KPK tidak diterima hakim, kami punya langkah hukum selanjutnya, seperti banding atau kasasi," tegas Febri.

Dalam kasus ini, jaksa pada KPK mendakwa eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830. 

Dalam perkara itu, KPK menyebut Irman dan Sugiharto melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. 
(Alen)

Admin RMC , 3/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama