.

.
» » Ketua DPRD Tomohon Mendukung Kebijakan Pemkot Geser anggaran Untuk Covid 19

TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon melakukan pergeseran anggaran 2020 dalam Pencegahan dan penanganan dampak covid 19 (virus corona). Hal ini disampaikan melalui siaran pers DPRD Kota Tomohon  kepada redaksimanado.com, Sabtu (28/03) 2020

Menurut Sundah, langkah dan kebijakan perlu didukung, sebab sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah, serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan dana BOK kesehatan dalam rangka pencegahan maupun penanganan Covid 19. 

“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tomohon,” harap Sundah.
Seperti pernah diberitakan pemerintah kota Tomohon sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dalam mencegah penularan virus Corona  dengan berbagai cara dan diharapkan masyarakat bisa mematuhi semua anjuran pemerintah. ***(Red)

Redaksi Manado 2017 3/28/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: