TOMOHON, RedaksiManado.Com -  Salah satu bidang 
yang banyak menyerap tenaga kerja informal adalah bidang konstruksi 
bangunan. Hal ini disebabkan Indonesia sebagai negara berkembang yang 
sedang giat melakukan pembangunan di segala bidang serta tenaga kerja 
adalah salah satu komponen penting dalam industri jasa pelaksanaan 
konstruksi. Hampir semua bagian dan detail pekerjaan konstruksi masih 
memerlukan tenaga kerja manusia.
Oleh karena itu Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Kementerian PUPR RI dengan mater "Sertifikasi Pelatihan Tukang" Kamis 28/02/19.  yang dipimpin oleh
 ketua komisi II Frets H. Keles,ST didampingi wakil ketua 
Hudson Bogia, Sekretaris Maria H. Pijoh,ST dan 
anggota Piet H.K. Pungus,S.Pd, Stanly R. Wuwung,ST dan Santi Maria Runtu diterima oleh Sutjipto selaku Kasubit KS, Agus 
Muryanto Dit KSP, Ellis Sumarna Dit BKPK, Suyono Dt KSP, dan Arif Wicaksono Dit BKPK.
Menurut Keles "dengan konsultasi kali ini kami mendapatkan informasi tentang tujuan dari 
Sertifikasi Pelatihan Tukang yakni membentuk pekerja konstruksi yang memahami dan memiliki pengetahuan pelaksanaan infrastruktur. Dengan demikian, hasil kegiatan pembangunan diyakini bakal berkualitas baik sesuai standar teknis"
Sertifikasi Pelatihan Tukang yakni membentuk pekerja konstruksi yang memahami dan memiliki pengetahuan pelaksanaan infrastruktur. Dengan demikian, hasil kegiatan pembangunan diyakini bakal berkualitas baik sesuai standar teknis"
Sementara itu Menurut Harun Lullulangi "Sertifikasi Pelatihan Tukang Sebagai
 implementasi UU No.2/2017 tentang jasa konstruksi khususnya pasal 70 
yang berbunyi 1)Setiap tenaga kerja konstruksiyang bekerja di bidang 
Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. 2) Setiap 
Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja 
konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Diharapkan dengan adanya  Sertifikasi Pelatihan Tukang dapat meningkatkan mutu tenaga kerja dan 
hasil pekerjaan di lapangan." ***(Nal)
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar