TOMOHON, RedaksiManado.Com - Standar Nasional Pendidikan (SNP) bertujuan untuk memberikan jaminan pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter, serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pendidikan bermutu dapat terwujud dengan keterlibatan segenap komponen bangsa, karena sangat disadari bahwa pendidikan nasional merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
Oleh karena itu Komisi III DPRD Kota Tomohon melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan materi "Peta Mutu Pendidikan" Kamis 28/02/19.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Y.Y Moningka, SIP dan Ketua Komisi III Ladys F.Turang, SE dihadiri oleh Wakil ketua Syenni Supit dan anggota Dortje S.Mandagi dan Janny R.Watulangkow diterima oleh Bapak Yudistira W. Widiasana, M.Si selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran.
Menurut Ladys Turang "Peta mutu adalah representasi visual yang menyoroti profil mutu satuan pendidikan dalam wilayah tertentu yang menggambarkan karakteristik mutu satuan pendidikan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Dengan kata lain peta mutu diperoleh dari suatu proses pemetaan berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan dengan output berupa profil mutu yang di tingkat berikutnya diagregasi dalam batasan wilayah tertentu."
Sementara itu Janny Watulangkong mengatakan "Secara umum peta mutu pendidikan disusun untuk dapat digunakan sebagai data awal (baseline data) kondisi nyata tentang pemenuhan dan pencapaian ke‐8 SNP dan indikatornya yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan program dan penganggaran peningkatan mutu agar memiliki tujuan, ruang lingkup, sasaran, target, dan tahapan yang jelas."
Dengan konsultasi kali ini Komisi III DPRD KOta Tomohon mendapat tambahan informasi serta pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan di kota Tomohon yang terkenal dgn 'Kota siswa'. **(Nal)
Oleh karena itu Komisi III DPRD Kota Tomohon melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan materi "Peta Mutu Pendidikan" Kamis 28/02/19.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Y.Y Moningka, SIP dan Ketua Komisi III Ladys F.Turang, SE dihadiri oleh Wakil ketua Syenni Supit dan anggota Dortje S.Mandagi dan Janny R.Watulangkow diterima oleh Bapak Yudistira W. Widiasana, M.Si selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran.
Menurut Ladys Turang "Peta mutu adalah representasi visual yang menyoroti profil mutu satuan pendidikan dalam wilayah tertentu yang menggambarkan karakteristik mutu satuan pendidikan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Dengan kata lain peta mutu diperoleh dari suatu proses pemetaan berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan dengan output berupa profil mutu yang di tingkat berikutnya diagregasi dalam batasan wilayah tertentu."
Sementara itu Janny Watulangkong mengatakan "Secara umum peta mutu pendidikan disusun untuk dapat digunakan sebagai data awal (baseline data) kondisi nyata tentang pemenuhan dan pencapaian ke‐8 SNP dan indikatornya yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan program dan penganggaran peningkatan mutu agar memiliki tujuan, ruang lingkup, sasaran, target, dan tahapan yang jelas."
Dengan konsultasi kali ini Komisi III DPRD KOta Tomohon mendapat tambahan informasi serta pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan di kota Tomohon yang terkenal dgn 'Kota siswa'. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar