Pelaku Penganiayaan Mahasiswa berhasil diamankan Anggota Polsek Tumpaan
Minsel,RedaksiManado.com - Polsek Tumpaan mengamankan 2 (dua) pelaku kasus kekerasan, RW (Riko), 31 tahun dan HR (Haryanto), 27 tahun; keduanya warga Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. RW dan HR diamankan personel piket unit reskrim Polsek Tumpaan pada Kamis (03/01/2019).
Kedua warga Desa Wawona ini diamankan atas laporan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya terhadap korban, Guntur Raintung, 20 tahun, seorang Mahasiswa, warga Desa Matani Kecamatan Tumpaan.
Kejadian berawal saat korban sedang pesiar di Desa Wawona untuk bersilaturahmi dengan keluarganya, menghadiri acara syukuran baptisan pada keluarga Lolowang Lumintang. Pada saat korban hendak pamit pulang pada tuan rumah, tiba-tiba kedua tersangka yang sudah dipengaruhi miras langsung memukul korban.
“Para tersangka yang berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras melakukan aksi kekerasan terhadap korban; alasannya korban memandang sinis kepada mereka,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Akibat aksi kekerasan ini, korban mengalami luka lecet di bibir atas. “Menindaklanjuti laporan aduan ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua tersangka untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.
(MaikelPalembatas/HPM)
Penulis: RedaksiManado
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prop...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenta...
-
TOMOHON, RMC - Bertempat di Wale Smart kelurahan Woloan Tiga, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasik...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tenta...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prope...
-
Tomohon,RMC -Prestasi membanggakan kembali diukir kota Tomohon dalam bidang pembangunan daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2025...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem...
-
TOMOHON, RMC - Bertempat di Wale Smart kelurahan Woloan Tiga, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon mensosialisasi...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ▼ 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar